10.150 Botol Miras di Jakbar Dimusnahkan
access_time Rabu, 22 Juni 2016 14:27 WIB
remove_red_eye 1740
person Reporter : Folmer
person Editor : Andry
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 10.150 botol minuman keras (miras), 3.5 kilogram
sabu dan 104 butir ekstasi di halaman Polsek Metro Pal Merah.Barang bukti narkoba dan miras yang disita setiap enam bulan sekali harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan
"Barang bukti narkoba dan miras yang disita setiap enam bulan sekali harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," kata Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho, Kapolres Metro Jakarta Barat di lokasi, Rabu (22/6).
Rudi menyampaikan miras dan narkoba merupakan induk dari segala macam tindak kriminalitas. Sehingga harus diberantas sampai ke akarnya untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Puluhan Miras dan Petasan Diamankan di Pancoran"Bila dikonversikan barang bukti narkoba dan miras yang dimusnahkan ini setara dengan Rp 5, 8 miliar," tandasnya.